Dua Guru MAN 1 Kota Ikut Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Provinsi Gorontalo

Gambar : Guru Bahasa Indonesia untuk mengikuti sosialisasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik

Dua Guru MAN 1 Kota Ikut Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Provinsi Gorontalo

Kota, (man1kotagorontalo.sch.id) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota mengutus dua guru Bahasa Indonesia untuk mengikuti sosialisasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Kali ini MAN 1 Kota mendapat kesempatan sebagai lembaga mitra pada kegiatan sosialisasi pengutamaan bahasa negara (Bahasa Indonesia) di ruang publik yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.

Pada kesempatan ini, Yahya Polontalo dan Narsida selaku guru Bahasa Indonesia MAN 1 Kota yang direkomendasikan mengikuti sosialisasi  tersebut adalah sebagai bentuk perhatian dan upaya pengutamaan bahasa negara di lingkungan MAN 1 Kota sendiri.

Saat dikonfirmasi awak Humas Madrasah, keduanya mengungkapkan sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Senin, (29/08/2022) tersebut melibatkan 19 lembaga pemerintahan, 20 lembaga pendidikan dan 10 lembaga swasta.

“Dari semua lembaga tersebut Kantor bahasa berupaya untuk pengutamaan bahasa negara dalam sarana komunikasi, wajah lembaga dan dokumen lembaga. Hal ini, menjadi fokus Kantor bahasa untuk terus menerus  mengimbau pengutamaan bahasa negara pada lingkungan kerja, baik lembaga pendidikan, pemerintah, dan swasta,” ujar keduanya.

Sementara itu Armi Rasyid selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mengaku  bahwa penggunaan bahasa negara pada lembaga- lembaga formal dan swasta mengalami penurunan, sehingga perlu adanya pendampingan dan evaluasi melalui lembaga- lembaga formal dan swasta tersebut yang menjadi mitra kerja sebagai sarana mempermudah koordinasi dalam pengutamaan bahasa negara.

Dalam penyampaiannya Armi Rasyid mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang menggunakan bahasa Asing dalam penulisan wajah lembaga dan dokumen lembaga, tetapi dalam penulisan tersebut tetap ada upaya untuk penerjemahan dalam bahasa indonesia, agar tetap mengutamakan bahasa negara seperti moto kantor bahasa yakni "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,". tuturnya. (Narsida)

0 Comments

Write a Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *