Serahkan SK GTT dan PTT, Kepmad Mansa : Kerja Ikhlas Untuk Madrasah Hebat
Kota Gorontalo (kemenag.go.id) - Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2023 berlangsung di lingkungan Man 1 Kota. Pada hari Senin, 16 Januari 2023. Bertempat di aula gedung workshop.
Sejumlah 39 orang terdiri atas GTT 18 orang dan PTT 21 orang hadir menerima SK tersebut.
Pada kegiatan ini, Yusuf Umar selaku Kepala urusan Tata usaha menuturkan bahwa SK pengangkatan yang diserahkan hari ini telah melalui tahapan seleksi ulang berkas dan evaluasi kinerja di tahun 2022 sebagai dasar penetapan besaran gaji. Selain itu pula seluruh tenaga honorer wajib menandatangani surat perjanjian kerja.
"Perjanjian kerja itu diatur lebih menekankan pada etos kerja. Terkait dengan etos kerja ini, kami melakukan evaluasi termasuk pada sistem penggajian. Di lingkup internal madrasah, include pada tiga hal : masa kerja, beban kerja, dan kinerja," tutur Yusuf.
Di kesempatan lainnya, Waris Masura selaku Kepala Madrasah dalam sambutannya menyampaikan harapannya.
"Harapan saya apa yang disepakati tidak hanya tulisan di atas kertas tetapi menjadi perhatian untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik. Tolong dilaksanakan tugas ini sebaik mungkin," tegas Waris.
"Apa yang kami lakukan di madrasah ini semata-mata untuk kebersamaan dan kekeluargaan. Saya berharap apapun yang terjadi di madrasah adalah tanggung jawab bersama. Karena madrasah ini hebat karena kita semua," tandas Waris.


0 Comments